Bergaul dengan Baik dan Berakhlak Mulia dalam Rumah Tangga



Ummu Salamah As-Salafiyyah hafizhahallâh
Allâh Azza wajalla berfirman:
وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا
“Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allâh menjadikan padanya kebaikan yang banyak.” (QS. An-Nisâ’: 19)
Al Hâfidz Ibnu Katsîr rahimahullah ketika menafsirkan ayat ini menyatakan:
“Yakni baguskan ucapan kalian terhadap para istri dan perbaiki perbuatan dan penampilan kalian sesuai kadar kemampuan kalian sebagaimana engkau suka dia melakukan hal tersebut, maka engkau pun melakukan yang semisalnya. Sebagaimana Allâh Azza wajalla berfirman:
وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ
“Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf.” (QS. Al-Baqarah: 228)
Rasûlullâh shallallahu’alaihi wasallam bersabda:
خَيْرِكُمْ خَيْرِكُمْ لأَهْلِهِ، وَأَنَا خَيْرِكُمْ لأَهْلِيْ.
“Sebaik-baik kalian adalah orang yang paling baik terhadap keluarganya dan aku adalah orang yang paling baik di antara kalian terhadap keluargaku.”
Termasuk akhlak Nabi shallallahu’alaihi wasallam, beliau sangat baik pergaulannya dengan istri-istrinya, senantiasa berseri-seri wajahnya, bersenda gurau, bercumbu rayu dengan istri, bersikap lembut pada mereka dan melapangkan mereka dalam nafkah serta tertawa bersama istri-istrinya sampai beliau pernah mengajak `Â’isyah ummul mukminîn berlomba lari untuk menunjukkan cinta dan kasih sayang beliau kepadanya.
`Â’isyah radhiallahu’anhuا berkata, “Rasûlullâh shallallahu’alaihi wasallam pernah mengajakku lomba lari, maka aku bisa mengalahkan beliau, itu terjadi sebelum aku gemuk. Kemudian pada kali yang lain ketika tubuhku telah gemuk, beliau mengajakku lomba lari dan beliau bisa mengalahkanku. Beliau berkata, “Kemenangan ini sebagai balasan atas kekalahan yang dahulu.”
Termasuk pergaulan Rasûlullâh shallallahu’alaihi wasallam terhadap istrinya, setiap malam beliau biasa mengumpulkan istri-istrinya di rumah istri yang beliau bermalam di situ (yang mendapat giliran), makan bersama-sama mereka pada sebagian waktu, kemudian masing-masing istri pulang ke rumahnya. Beliau biasa tidur dengan salah seorang istrinya dalam satu selimut. Beliau letakkan rida’ nya dari kedua pundaknya dan tidur dengan sarungnya. Setelah shalat Isyâ’, beliau masuk ke rumahnya dan berbincang-bincang sejenak dengan istrinya sebelum tidur untuk menyenangkan mereka. Sementara Allâh Azza wajalla berfirman:
لَّقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ
“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasûlullâh itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allâh dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allâh.” (QS. Al-Ahzâb: 21)
(selesai ucapan Ibnu Katsîr)
Amr bin Al Ahwash Al Jusyami radhiallahu’anhu pernah mendengar Nabi shallallahu’alaihi wasallam, berkhutbah dalam haji Wada’. Setelah memuji dan menyanjung Allâh, memperingatkan dan menasehatkan, beliau shallallahu’alaihi wasallam bersabda:
أَلآ وَاسْتُوْصُوا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا فَإِنَّمَا هُنّ عَوَانٌ عِنْدَكُمْ، لَيْسَ تَمْلِكُوْنَ مِنْهُنّ شَيْئًا غَيْرَ ذَلِكَ إِلا أَنْ يَأْتِيْنَ بِفَاحِشَةٍ مُبَيِّنَةٍ، فَإِنْ فَعَلْنَ فَاهْجُرُوْهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوْهُنّ ضَرْبًا غَيْرَ مُبَرّحٍ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلا تَبْغُوْا عَلَيْهِنّ سَبِيْلا، أَلآ إِنّ لَكُمْ عَلَى نِسَائِكُمْ حَقًا، وَلِنِسَائِكُمْ عَلَيْكُمْ حَقًا، فَحَقّكُمْ عَلَيْهِنّ أَنْ لا يُوْطِئْنَ فُرُشَكُمْ مَنْ تَكْرَهُوْنَ، وَلا يَأْذَنُ فِيْ بُيُوْتِكُمْ لِمَنْ تَكْرَهُوْنَ، أَلآ وَحَقّهُنّ عَلَيْكُمْ أَنْ تُحْسِنُوْا إِلَيْهِنّ فِيْ كِسْوَتِهِنّ وَطَعَامِهِنّ
“Berpesan-pesanlah kalian dengan kebaikan terhadap wanita (para istri), karena mereka itu hanyalah penolong di sisi kalian. Kalian tidak menguasai dari mereka sedikitpun selain itu kecuali bila mereka melakukan perbuatan keji yang nyata. Bila mereka melakukan hal tersebut, tinggalkanlah mereka di tempat tidurnya dan pukullah dengan pukulan yang tidak membuat cacat. Namun bila mereka mentaati kalian, maka tidak ada jalan bagi kalian untuk menyusahkan mereka. Ketahuilah, kalian memiliki hak terhadap istri-istri kalian. Dan mereka memiliki hak terhadap kalian. Hak kalian terhadap mereka adalah mereka tidak boleh membiarkan ada orang yang kalian benci untuk menginjak hamparan (permadani) kalian dan ia tidak boleh mengizinkan orang yang kalian benci masuk rumah kalian. Adapun hak mereka terhadap kalian adalah kalian berbuat baik kepada mereka dalam memberikan pakaian dan makanan mereka.” (HR. At-Tirmidzî)
Dalam sanad hadîts ini ada Sulaimân bin `Amr. Kata Al Hâfidz, “Ia maqbul.” Namun hadîts ini memiliki pendukung yang disebutkan dalam Musnad Imâm Ahmad (juz 5, hal. 72).
Imâm Ahmad berkata, “Telah menceritakan kepada kami Affan, ia berkata, Telah menceritakan kepada kami Hammad bin Salamah, ia berkata, Telah memberitakan kepada kami Alî bin Abî Zaid dari Abi Hurrah Ar Raqasyi dari pamannya, ia berkata,
“Aku pernah memegang tali kekang unta Rasûlullâh shallallahu’alaihi wasallam pada pertengahan hari Tasyrîk. Ketika itu beliau berkhutbah di hadapan manusia, di antara isi khutbahnya beliau bersabda:
“Bertakwalah kalian kepada Allâh Azza wajalla dalam urusan para istri, karena mereka itu adalah penolong di sisi kalian. Kalian tidak menguasai sedikitpun jiwa-jiwa mereka. Mereka memiliki hak terhadap kalian dan kalian juga mempunyai hak terhadap mereka. Hak kalian adalah mereka tidak boleh membiarkan seorangpun selain kalian untuk menginjak rumah kalian dan tidak mengizinkan seorangpun yang kalian benci untuk masuk ke rumah kalian. Dan kalau kalian khawatir nusyûz mereka, maka nasehatilah dan tinggalkanlah di tempat tidur dan pukullah mereka dengan pukulan yang tidak membuat cacat -berkata Humaid: Aku bertanya kepada Al Hasan, “Apa yang dimaksud dengan pukulan yang tidak membuat cacat?” Jawabnya, “Pukulan yang tidak memberikan bekas”-, hak mereka terhadap kalian adalah mendapatkan nafkah dan pakaian dengan cara yang ma’ruf. Istri-istri itu kalian ambil dengan amanah dari Allâh, kalian halalkan kemaluan mereka dengan kalimat Allâh Azza wajalla. Barangsiapa yang dititipi amanah, maka hendaknya ia menunaikan amanah itu dan menyampaikannya pada orang yang berhak.” Kemudian Rasûlullâh shallallahu’alaihi wasallam membentangkan kedua tangannya seraya berkata: “Bukankah aku telah menyampaikan, bukankah aku telah menyampaikan?” Lalu beliau berkata: “Hendaknya orang yang hadir menyampaikan kepada yang tidak hadir, karena berapa banyak orang yang disampaikan, dia lebih faham dari orang yang menyampaikan.” Berkata Humaid: “Al Hasan mengatakan ketika sampai kalimat ini: “Sungguh, Demi Allâh mereka telah menyampaikan kepada kaum-kaum yang lebih berbahagia dengannya.”
Hadîts dengan sanad ini di dalamnya ada rawi yang bernama `Âlî bin Zaid bin Jad’an, dia dlaif, tetapi hadîts ini terangkat dengan 2 jalannya sampai derajat Hasan. Wallâhu a`lam.
Engkau wahai suami, tidak dianggap mempergauli istri dengan baik bila engkau membebani istrimu dengan melampaui batas dan engkau memayahkannya untuk memenuhi hak-hakmu. Bahkan sepantasnya engkau menempuh jalan pertengahan dan engkau merelakan sebagian hakmu tidak terpenuhi untuk merealisasikan perkara yang lebih penting darinya, di antaranya untuk memperbaiki pergaulan dan meringankan istrimu.
Abû Hurairah radhiallahu’anhu meriwayatkan dari Nabi shallallahu’alaihi wasallam, beliau bersabda:
اسْتَوصُوْا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا فَإِنّ الْمَرْأَةَ خُلِقَتْ مِنْ ضِلَعٍ، وَإِنّ أَعْوَجَ شَيْءٍ فِي الضِّلَعِ أَعْلاهُ، إِنْ ذَهَبْتَ تُقِيْمُهُ كَسَرْتَهُ، وَإِنْ تَرَكْتَهُ لَمْ يَزَلْ أَعْوَجَ، اسْتَوصُوا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا
“Berpesan-pesanlah kalian dengan kebaikan kepada para istri karena wanita itu diciptakan dari tulang rusuk dan yang paling bengkok dari tulang rusuk adalah bagian paling atas. Bila engkau paksa untuk meluruskannya, maka engkau akan mematahkannya, dan bila engkau tinggalkan (tidak berupaya meluruskannya) maka ia akan terus-menerus bengkok. Karena itu berpesan-pesanlah dengan kebaikan terhadap para istri.” (HR. Bukhârî dan Muslim)
Wanita itu kurang akal dan agamanya sebagaimana dikabarkan oleh Nabi shallallahu’alaihi wasallam dari hadîts Abu Sa`id Al Khudrî, dia berkata: Ketika hari Idul ‘Adhhâ -atau Idul Fithri- Rasûlullâh shallallahu’alaihi wasallam keluar menuju musholla (tanah lapang) dan ketika sampai pada khutbah `Îd beliau melewati kaum wanita seraya bersabda, “Wahai para wanita, bersedekahlah kalian karena diperlihatkan kepadaku kebanyakan penghuni neraka adalah kalian,” Para wanita berkata, “Mengapa, wahai Rasûlullâh?” Beliau bersabda, “Karena kalian banyak melaknat dan mengkufuri kebaikan suami, aku belum pernah melihat orang yang kurang akal dan agamanya yang bisa menghilangkan akal seorang laki-laki yang teguh daripada kalian.” (HR. Bukhârî)
Orang yang kurang akal pasti butuh kepada seseorang yang memberikan pengarahan kepadanya dengan pengarahan yang benar, dengan cara yang halus, lembut dan lunak. Dan orang yang kurang akal ini dimaafkan sebagian kesalahannya:
Maafkan saudaramu bila
bercampur darinya kebenaran dan kekeliruan
Bila suatu hari dia tergelincir dan jatuh
Jauhi cercaan terhadapnya
Siapa gerangan yang tak pernah tersalah?
Dan siapa gerangan yang hanya memiliki kebaikan semata?

[Sumber: الإنتصار لحقوق المؤمنات karya Ummu Salamah As-Salafiyyah hafizhahallâh, Penerbit: Darul Atsar Yaman, Edisi Indonesia: Persembahan Untukmu, Duhai Muslimah… (Sebuah Pembelaan terhadap Hak-hak Wanita Menurut Aturan Syarî`at), Hal. 103-109, Penerjemah: Ummu Ishâq Zulfa Husein Al-Atsariyyah, Penerbit: Pustaka Al Haura’, Disalin untuk http://akhwat.web.id]